Kiddos, Travel, Uncategorized

Cara membuat paspor untuk anak

Hai ! Assalamualaikum 😀

Saya sengaja membuat tulisan ini ditengah pandemi corona yang kurang lebih sudah kita jalani #dirumahaja hampir satu bulan lamanya, agar memberikan semangat diri sendiri juga pembaca untuk menuliskan hal hal yang akan kalian lakukan setelah wabah ini berakhir, salah satunya ? TRAVELLING 

Buat kalian yang mau bepergian keluar negeri bersama anak pertama kalinya (diatas 2 tahun) pasti akan mencari tahu Bagaimana cara membuat paspor untuk anak di kantor imigrasi, agar sebisa mungkin tidak perlu menggunakan calo, sayang banget lho jika kalian menggunakan calo, teman saya info bisa sampai 1juta, karena hal semudah ini jika kita persiapkan dari awal pasti bisa kita lakukan sendiri, simak penjelasan berikut ya 🙂

Pertama2 download aplikasi LAYANAN PASPOR ONLINE di playstore atau appstore, kemudian buat akun untuk antri online di aplikasi, isi data hingga lengkap lalu klik DAFTAR

Kemudian pilih ANTRIAN PASPOR , dan tentukan lokasi kantor imigrasi / kanim terdekat

Pada halaman ini, isi detail tanggal dan waktu kedatangan , karena harus sesuai , jika tidak akan ditolak oleh petugas

Pilih jadwal yang tersedia , biasanya tergantung kuota per hari

Jika sudah selesai akan muncul barcode seperti gambar dan nantinya tinggal di tunjukkan ke petugas kanim.

Jangan lupa juga untuk membawa dokumen2 pendukung yaitu data anak dan orang tua , berikut adalah detailnya :

Dokumen pendukung :

Sumber : imigrasi.go.id

I. WNI Berdomisili di Indonesia

  1. kartu tanda penduduk yang masih berlaku atau surat keterangan pindah keluar negeri; asli dan fotokopi ukuran besar jangan d potong
  2. kartu keluarga;
  3. akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis;
    4.Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa.

II. Anak WNI Berdomisili di Indonesia

  1. Kartu tanda penduduk ayah atau ibu yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri;
  2. Kartu keluarga;
  3. Akta kelahiran atau surat baptis
  4. Akta perkawinan atau buku nikah orangtua;

Oiya jangan lupa bawa materai 2 buah , biar aman bawa semua dokumen diatas yang asli beserta fotokopi , ingat untuk ktp fotokopi nya yg besar ya jangan di potong kecil karena biasanya di setiap kanim selalu request seperti itu agar data tidak hilang jika ukuran kertas besar.

Jika sudah semua dipersiapkan, tiba waktunya untuk datang ke kanim sesuai waktu yg telah ditentukan sesuai aplikasi..

Setelah datang, pilih antrian online, jangan offline.
Jika dokumen awal lengkap , anda diminta untuk mengisi formulir pengajuan , selagi mengantri isi formulir dgn lengkap , nanti akan di arahkan ke tempat lain dan dipanggil untuk wawancara , cek kelengkapan dokumen dan selanjutnya foto paspor.

Jika sudah semua, lakukan pembayaran via bank BNI,BCA ,dll.
Saat 2018 membuatkan paspor untuk delisha biayanya masih sama dengan 2 tahun sebelumnya yaitu 355ribu untuk 48lembar paspor.

Jika sudah melakukan pembayaran akan diproses selama 3-5 hari kerja dan bisa datang kembali ke kanim untuk mengambil paspor, jika ragu bisa dipastikan terlebih dahulu by phone untuk kepastian paspor nya.

Saat delisha berumur 1 tahun , kami membuatkan paspornya di kanim jakarta timur lokasi cipinang, sedangkan ktp saya di bekasi, jadi tidak masalah.

Karena delisha masih kecil saat itu saya memilih kanim yang ada fasilitas playground dan lebih kids friendly , untungnya proses pembuatan paspor anak temasuk yang diprioritaskan, jadi tahap wawancara dan foto juga lebih cepat.

#Bonus , saat anak ini di foto oleh petugas kanim 

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *